Pidana Umum dan Khusus
Layanan dalam kasus pidana umum maupun khusus, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencucian uang (TPPU), narkotika, korupsi, kejahatan lingkungan, kejahatan siber, dan pelanggaran HAM berat.
Hukum Perdata
Menyelesaikan sengketa perdata dalam keluarga, waris, pertanahan, perlindungan konsumen, kepailitan, hukum dagang, hukum perbankan, serta penyusunan perjanjian dan urusan benda.
Hukum Perikatan
Memberikan layanan hukum terkait dengan kontrak atau perjanjian yang melibatkan dua atau lebih pihak, seperti kontrak jual-beli, sewa-menyewa, dan kerjasama bisnis.
Hukum Ketenagakerjaan
Mengurus berbagai permasalahan ketenagakerjaan, baik bagi pekerja maupun perusahaan, termasuk PHK, perselisihan tenaga kerja, kontrak kerja, serta hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
Pengadilan Agama
Mengurus persoalan hukum keluarga di bawah yurisdiksi pengadilan agama, seperti perceraian (cerai gugat, cerai talak), izin poligami, sengketa harta bersama, hak asuh anak, kewarisan Islam, serta penyusunan wasiat dan hibah.
Hukum Ekonomi Syariah
Menangani sengketa yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi berbasis syariah, seperti transaksi keuangan syariah, kontrak bisnis syariah, dan perbankan syariah.
Permohonan Isbat Nikah
Membantu legalisasi pernikahan yang belum terdaftar secara sah, sehingga dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara.
Perceraian dari Luar Negeri
Layanan bagi warga negara Indonesia yang ingin mengurus perceraian dari luar negeri, termasuk negara-negara seperti Hongkong, Taiwan, Dubai, UEA, Korea, Jepang, Malaysia, dan Singapura.
Bantuan Hukum Lainnya
Layanan ini mencakup berbagai bentuk bantuan hukum lainnya yang tidak tercakup dalam kategori di atas, sesuai kebutuhan khusus klien.










.webp)
